PKS Jawa Tengah telah melewati verifikasi faktual oleh KPU di tingkat wilayah dan sedang menjanani verifikasi di kabupaten/kota se-Jateng. Hasil verifikasi faktual di berbagai daerah PKS telah memenuhi syarat dan lulus verifikasi.
Menurut Sekretaris DPW PKS Jateng Ikhsan Musthofa, PKS Jateng telah menyiapkan seluruh pemberkasan untuk menghadapi verifikasi ini. ” PKS Jateng memang telah menyiapkan segala berkas untuk menghadapi verifikasi faktual baik di tingkat wilayah maupun tingkat daerah. Pengurus di tingkat daerah juga kami himbau agar mempersiapkan segala persyaratan dengan baik.” ujar Ikhsan.
Hasil verifikasi faktual di berbagai daerah PKS diketahui telah memenuhi syarat dan lulus verifikasi. PKS dinyatakan memenuhi syarat dan lulus verifikasi diantaranya di Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kudus, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Kebumen, Kota Tegal, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Wonogiri.
Ikshsan Musthofa menambahkan bahwa PKS siap menghadapi Pemilu 2019. ” PKS Jateng siap menghadapi Pemilu 2019. Alhamdulillah hasil verifikasi di berbagai daerah PKS telah memenuhi persyaratan. Ini juga menunjukkan bahwa PKS tertib dalam administrasi.” tambahnya.
Verifikasi faktual di berbagai daerah merupakan amanat dari putusan MK nomor 53 tahun 2018 tentang tahapan Pemilu Legislatif 2019 dan diatur dalam Peraturan KPU nomor 6 tahun 2018 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019.
Verifikasi ini meliputi verifikasi kepengurusan, domisili kantor serta keterwakilan perempuan dalam kepengurusan dan anggota partai. Verifikasi faktual parpol menentukan lolos tidaknya parpol sebagai peserta pemilu 2019.